wavinghands.org –
harianfakta.com – Selain berpengalaman dalam pengelolaan keuangan, Kiagus Ahmad Badaruddin, Ketua PPATK adalah sosok yang menegakkan kebenaran.
Yuk simak informasi selengkapnya dalam artikel Finansialku di bawah ini!
Rubrik Finansialku
Nama Kiagus Ahmad Badaruddin, Ketua PPATK Harum Dikenang
Ada kabar duka dari bidang keuangan negara. Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPTAK), Kiagus Ahmad Badaruddin telah meninggal dunia, Sabtu (14/03).
Kiagus Ahmad Badruddin meninggal dunia pada usia 63 tahun.
Kabar wafatnya Kiagus Badarudin beredar di media sosial, salah satunya dalam pesan pendek WhatsApp.
“Innalillahi wa Inna Ilaihi rojiun
Telah wafat suami kami tercinta, Drs. Kiagus Ahmad Badaruddin, M.Sc. pada hari ini Sabtu, tanggal 14 Maret 2020. Mohon dimaafkan segala khliaf & salah beliau, dimudahkan jalannya menuju jannahNya. Aamiin.
Wassalamu’alaykum wrwb,”
Pesan tersebut dari Humas Kementerian Koordinator Perekonomian, sebagaimana melansir dari CNN Indonesia, Senin (16/03).
[Baca Juga: Bukan Hanya Tubuh, Virus Corona Juga Serang Ekonomi Global]
Sosok pria yang akrab dipanggil Pak Badar ini meninggalkan seorang istri dan tiga orang anak.
Pak Badar sendiri lahir di Palembang, Sumatera Selatan pada 29 Maret 1957. Beliau pernah dilantik oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) sebagai Kepala PPATK periode jabatan 2016-2021.
Saat itu, Pak Badar menggantikan Muhammad Yusuf memimpin lembaga tersebut.
Semasa kuliahnya dulu, Pak Badar, pernah mengenyam pendidikan S1 Ekonomi Manajemen Universitas Sriwijaya Palembang pada 1986. Dan melanjutkan S2 di University of Illinois dan lulus pada 1991.
GRATISSS Download!!! Ebook Panduan Sukses Atur Gaji Ala Karyawan
Pengalamannya di bidang pengelolaan dan pengawasan keuangan negara sudah tak diragukan lagi. Kiagus memiliki perjalanan karier yang panjang di Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Sejak tamat SMA, Kiagus telah bekerja di Kemenkeu hingga akhirnya menjabat sebagai Sekjen Kementerian Keuangan pada 2012 dan Inspektur Jenderal Kementerian Keuangan pada 2015.
[Baca Juga: 5 Tantangan Ekonomi 2020 Selain Resesi dan Perang Dunia 3]
Jauh sebelum itu, Kiagus juga pernah berkantor di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan jabatan Kepala Biro Perencanaan dan Keuangan KPK. Kemudian kembali ke Kementerian Keuangan pada 2006.
Kiagus juga pernah menduduki jabatan di dua Badan Usaha Milik Negara (BUMN), yaitu sebagai Komisaris di PT Perusahaan Gas Negara (PGN) dan Komisaris di Bank Negara Indonesia (BNI).
Sosok yang terkenal ramah ini memiliki prinsip yang kuat dalam menjalankan tugas utama di PPATK.
Bagi Pak Badar, penegakan hukum akan berjalan optimal bila pelaku tindak pidana dijauhkan dari insentif hasil kejahatannya.
Hal inilah yang mendorongnya terus menyuarakan kepada jajaran penegak hukum untuk mengenakan pasal tindak pidana pencucian uang dalam menangani suatu perkara yang merugikan negara secara masif.
Selamat Jalan, Kiagus Badaruddin. Jasamu sungguh berharga.
Bagaimana menurut Sobat Finansialku tentang sosok beliau? Kamu bisa lho tuangkan pendapat di kolom komentar di bawah ini.
Jangan lupa sebarkan informasi ini kepada kawan dan sanak-saudara lewat berbagai platform yang tersedia di bawah ini.
Semoga bermanfaat, ya!
Sumber Referensi:
Sumber Gambar:
source