wavinghands.org
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, baru-baru ini mengkritik rencana pemerintah pusat untuk memberikan subsidi kepada pembeli Mobil Listrik. Menurut Anies, kebijakan ini justru akan menambah kemacetan di jalanan ibu kota.
Namun, pihak Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan, memiliki pandangan yang berbeda. Anies menilai bahwa subsidi Mobil Listrik akan mendorong masyarakat untuk beralih ke kendaraan pribadi, sehingga jumlah kendaraan yang melintas di jalan raya akan semakin banyak.
Hal ini tentu saja akan berdampak pada tingkat kemacetan yang semakin parah di Jakarta. Oleh karena itu, Anies menyarankan agar pemerintah pusat lebih fokus pada pengembangan transportasi publik yang ramah lingkungan, seperti bus listrik.
Namun, kubu Luhut tidak sependapat dengan pandangan Anies. Mereka berpendapat bahwa mobil listrik justru akan mengurangi polusi udara di Jakarta. Selain itu, Luhut juga menegaskan bahwa pemerintah pusat tetap akan mendukung pengembangan transportasi publik berbasis listrik, seperti bus dan kereta listrik.
Luhut menjelaskan bahwa subsidi mobil listrik merupakan salah satu upaya pemerintah untuk mendorong penggunaan energi baru dan terbarukan (EBT). Dalam jangka panjang, hal ini akan mengurangi ketergantungan Indonesia terhadap bahan bakar fosil, seperti minyak dan batu bara. Selain itu, dengan adanya mobil listrik, pemerintah juga berharap dapat mengurangi subsidi BBM yang selama ini menjadi beban bagi anggaran negara.
Terkait dengan kemacetan, Luhut menambahkan bahwa pemerintah pusat juga tengah mengupayakan peningkatan infrastruktur, seperti pembangunan jalan tol dan jalur kereta api. Diharapkan, dengan adanya infrastruktur yang memadai, kemacetan di Jakarta dan kota-kota besar lainnya dapat teratasi.
Secara keseluruhan, baik Anies maupun Luhut memiliki argumen yang kuat. Namun, yang terpenting adalah bagaimana pemerintah pusat dan daerah dapat bekerja sama untuk menciptakan solusi yang komprehensif dan berkelanjutan dalam mengatasi kemacetan dan polusi udara di Jakarta. Pengembangan transportasi publik dan mobil listrik, tentu saja, akan menjadi salah satu kunci keberhasilan dalam upaya ini.
Pemerintah Indonesia segera mengumumkan skema subsidi untuk mobil listrik yang telah lama dinantikan. Kabar terbaru mengenai hal ini telah bocor dan menarik untuk disimak. Kementerian Perindustrian (Kemenperin) telah merumuskan skema subsidi yang akan diberikan kepada produsen mobil listrik di Indonesia. Skema ini diharapkan dapat mendorong penjualan mobil listrik di tanah air dan mengurangi emisi gas rumah kaca.
Dari bocoran yang ada, skema subsidi ini akan mencakup beberapa hal, seperti insentif pajak dan diskon harga jual. Insentif pajak akan diberikan kepada produsen yang memenuhi persyaratan tertentu, seperti kapasitas produksi dan jumlah tenaga kerja lokal yang digunakan.
Selain itu, diskon harga jual juga akan diberikan kepada konsumen yang membeli mobil listrik. Besaran diskon ini akan bervariasi, tergantung pada jenis mobil listrik yang dibeli. Namun, diskon ini tentunya akan membuat harga mobil listrik menjadi lebih terjangkau bagi masyarakat.
Tidak hanya itu, pemerintah juga berencana untuk menyediakan fasilitas pengisian daya (charging station) di beberapa titik strategis. Hal ini tentunya akan memudahkan pengguna mobil listrik untuk mengisi daya baterai mereka.
Skema subsidi ini diharapkan dapat memacu pertumbuhan industri otomotif listrik di Indonesia. Dengan adanya subsidi ini, diharapkan produsen mobil listrik semakin tertarik untuk berinvestasi di Indonesia. Selain itu, masyarakat juga diharapkan semakin tertarik untuk beralih ke kendaraan ramah lingkungan.
Namun, perlu diingat bahwa skema subsidi ini baru akan diumumkan secara resmi oleh pemerintah. Oleh karena itu, kita perlu menunggu pengumuman resmi untuk mengetahui detail lebih lanjut mengenai skema subsidi mobil listrik ini.
Tentunya, kebijakan ini menjadi langkah penting bagi Indonesia dalam upaya mengurangi emisi gas rumah kaca dan mencapai target pembangunan berkelanjutan. Dengan semakin banyaknya mobil listrik yang beroperasi di jalan raya, diharapkan kualitas udara dan lingkungan di Indonesia semakin membaik.
Harga dari Subsidi Mobil Listrik di Indonesia
Menurut rencana pemerintah, subsidi untuk kendaraan listrik akan berlaku mulai tanggal 20 Maret 2023. Saat ini, rincian skema bantuan pemerintah untuk pembelian mobil listrik masih belum diungkapkan secara detail.
Namun, Menteri Agus Gumiwang mengatakan bahwa penerima subsidi mobil listrik tidak akan dibatasi seperti penerima subsidi motor listrik. Sebelumnya, subsidi motor listrik diberikan terutama kepada pelaku Usaha Mikro, Kecil, Menengah (UMKM), yang mendapat Kredit Usaha Kecil (KUR) dan Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM), serta pelanggan listrik dengan kapasitas 450-900 VA.
Tidak seperti subsidi motor listrik, skema subsidi mobil listrik belum sepenuhnya terungkap. Namun, pemerintah memastikan bahwa skema subsidi untuk mobil listrik akan berbeda dan tidak akan memiliki persyaratan penerimaan yang ketat. Proyeksi jumlah penerima subsidi mobil listrik mencapai hampir 36 ribu unit.
Informasi terbaru yang dilaporkan mengatakan bahwa ada bocoran tentang besaran subsidi kendaraan listrik di Indonesia yang mencapai Rp 25 juta hingga Rp 80 juta. Namun, hanya produsen mobil yang memenuhi kriteria Tingkat Kandungan Lokal Dalam Negeri (TKDN) sebesar 40 persen yang akan mendapat subsidi tersebut.
Saat ini, hanya Hyundai Ioniq 5 dan Wuling Air ev yang memenuhi syarat tersebut. Menteri Agus Gumiwang memastikan bahwa subsidi untuk Hyundai Ioniq 5 mencapai sekitar Rp 70 juta hingga Rp 80 juta. Sementara untuk Wuling, bantuan pemerintah diperkirakan mencapai antara Rp 25 juta hingga Rp 35 juta, namun nilai pastinya masih dalam perhitungan dan akan segera diumumkan.
Menurut Agus, sekitar 35.900 unit mobil listrik telah diusulkan untuk mendapatkan bantuan pemerintah. Ia menjelaskan bahwa bantuan tersebut diberikan untuk mengatasi keterlambatan Indonesia dalam penggunaan kendaraan bebas emisi dan untuk menarik minat investor ke negara ini. Oleh karena itu, pemerintah mengakselerasi program subsidi mobil listrik tersebut.
Saat ini, momentum yang baik bagi kita untuk mengejar negara-negara lain seperti Thailand, dan memberikan lebih banyak insentif daripada yang telah diberikan Thailand. Hal ini diharapkan dapat mendorong investasi produsen kendaraan listrik untuk masuk ke Indonesia,” ujar sumber terpercaya.
Namun, di sisi lain, program insentif pemerintah kali ini tidak mencakup kendaraan hybrid. Meskipun beberapa model seperti Toyota Zenix Hybrid, Almaz Hybrid, dan Ertiga Hybrid telah diproduksi di dalam negeri.
Apa Tujuan Sebenarnya dari Subsidi Mobil Listrik di Indonesia?
Tujuan dari subsidi mobil listrik adalah untuk meningkatkan adopsi massal pengguna KBLBB di Indonesia yang diharapkan dapat mengurangi polusi udara, menghemat konsumsi bahan bakar fosil, dan memperkuat posisi Indonesia di rantai nilai sumber daya mineral, baterai serta kendaraan. Namun, kebijakan subsidi mobil listrik juga menuai kritik dari beberapa pihak yang menilai bahwa subsidi ini kurang efektif, tidak adil dan malah menambah kemacetan di jalanan.
Beberapa argumen yang dikemukakan antara lain adalah bahwa subsidi Mobil Listrik ini hanya menguntungkan produsen dan konsumen tertentu yang tidak membutuhkan bantuan pemerintah, bahwa subsidi ini tidak memperhatikan aspek infrastruktur pendukung seperti stasiun pengisian listrik, dan bahwa subsidi ini tidak menyelesaikan masalah transportasi publik yang masih kurang memadai.
source