Blog  

Pemimpin Jasa Ekspedisi di Jakbar yang Bunuh Diri Karena Judi Online

wavinghands.org

Bunuh Diri

Pemilik sebuah jasa ekspedisi di Jakarta Barat, ditemukan meninggal dunia dengan cara tragis karena diduga Bunuh Diri pada Selasa (14/9/2022) lalu. Salah satu penyebab dugaan bunuh diri tersebut adalah Putu yang dikabarkan mengalami tekanan tinggi akibat terbelit utang perjudian online.

Kejadian naas itu terungkap setelah salah satu karyawan Putu, Soemantri (28), merasa curiga karena ia tidak dapat menghubungi atasannya sejak Senin (13/9/2022). Pada hari Selasa, Soemantri menyempatkan diri untuk menjenguk Putu ke rumahnya di kawasan Kembangan, Jakarta Barat. Saat tiba di tempat kejadian, Soemantri menemukan Putu Bunuh Diri dengan leher tergantung di loteng rumahnya menggunakan kabel listrik.

“Gue langsung nelepon polisi pas nyampe sana, gue enggak nyangka bakal ngeliat bos gue yang biasanya kuat dan tegar bisa nekat bunuh diri kayak gitu,” ungkap Soemantri yang masih belum bisa menerima kenyataan tersebut.

Polisi kemudian melakukan olah TKP dan menanyai beberapa saksi untuk mengungkap penyebab pasti dari tewasnya Putu. Hasil penyelidikan sementara menunjukkan bahwa Putu memang diduga kuat bunuh diri karena masalah ekonomi akibat terlilit utang judi online.

“Kami telah melakukan pemeriksaan terhadap beberapa pihak. Dugaan sementara ini beralih ke bunuh diri akibat masalah ekonomi yang dialami korban akibat kebiasaan bermain judi online,” ungkap Kapolsek Kembangan, Kompol Suryadi.

Bukti kuat yang mengarah kepada indikasi bunuh diri karena utang judi tersebut adalah pesan singkat yang ditinggalkan Putu di ponselnya. Dalam pesan tersebut, dia meminta maaf kepada keluarga dan saudara karena telah melakukan kesalahan dengan bermain judi online hingga berutang kepada banyak pihak.

“Gue sekali lagi minta maaf sama ama istri, anak dan semua anggota kerabat gue. Gue udah enggak bisa lagi ngeladenin mereka. Gue udah salah dengan main-main judi online, hingga berutang sana-sini. Gue udah capek ngadepin semua ini, selamat jalan,” bunyi pesan singkat yang ditemukan di ponsel Putu.

Keluarga Putu yang kaget dengan peristiwa tersebut mengaku sempat mencium aroma keanehan yang dirasakan korban beberapa minggu ini. Yuni (37), istri Putu, mengaku bahwa suaminya seringkali terlihat cemas dan gelisah saat bermain ponsel.

“Belakangan dia selalu main handphone terus, rapat-rapat sendiri. Kalo ada pesan masuk, langsung dia cemas dan panik. Gue sudah tanya-tanya, dia bilang enggak apa-apa, cuman urusan kerjaan aja. Tapi, ternyata judi online jadi jawabannya,” ungkap Yuni yang kini hanya bisa menyesal.

Tidak hanya itu, beberapa tetangga sekitar juga mengaku sering melihat pria paruh baya itu berkomunikasi dengan beberapa orang yang diduga penagih utang. Mereka menilai bahwa ekspresi Putu saat memasuki mobilnya sudah mencerminkan rasa ketakutan yang mendalam.

Menurut data polisi, Putu memiliki utang yang mencapai Rp 1 miliar lebih akibat perjudiannya di berbagai situs judi online. Selama ini, ia kerap menyembunyikan kegiatan tersebut dari keluarga dan kerabatnya. Akhirnya, tekanan utang yang menggunung membuat Putu tak sanggup menahan beban hidup yang berat dan memutuskan untuk mengakhiri hidupnya.

Kasus ini menjadi saduran nyata mengenai dampak negatif dari perjudian online yang semakin marak di Indonesia. Banyak dari para penjudi yang awalnya melakukannya hanya demi hiburan, kini terjebak dalam lingkaran utang dan tekanan setelah menghabiskan sejumlah besar uang.

Pemerintah dan stakeholder yang berkompeten perlu bekerja sama dalam rangka mengawasi peredaran perjudian tersebut. Terlebih, teknologi internet membuat kemudahan akses kepada siapa saja, termasuk generasi muda yang sangat rentan terhadap bahaya judi online.

Nosratunisa Kamilin (29), seorang psikolog, mengatakan bahwa para pecandu judi online sering kali merasa terjerat dalam lingkaran setan karena perasaan tidak ingin akhiri perjudian tanpa pundi-pundi kemenangan. “Mereka terus bergantung pada jeratan kecanduan yang pada akhirnya membawa mereka pada masalah yang lebih besar,” tegas Kamilin.

Masyarakat diharapkan turut serta berperan aktif dalam memberantas perjudian dan mengidentifikasi permasalahan sejak dini. Dukungan keluarga, teman, dan kerabat sangat diperlukan untuk membantu mereka yang terbelit dalam perjudian online serta mengupayakan solusi pemulihan.

“Jangan sampai ada lagi kasus seperti Putu. Ingatlah bahwa kita harus menjaga keutuhan rumah tangga, keluarga, dan pergaulan agar tidak terkontaminasi oleh keberadaan judi secara online maupun offline,” pungkas Kamillin menutup perbincangannya.

Dampak Buruk yang Berlebihan dari Bermain Judi Online Selain Berhutang?

a. Kecanduan

Permainan judi online dapat memicu kecanduan pada pemainnya, yang pada akhirnya akan menguras waktu, tenaga, dan pikiran. Dibutuhkan ketegasan dan disiplin yang kuat untuk mengahadapi godaan dari perjudian ini secara terus menerus. Tanpa batasan dan pengendalian diri, kecanduan ini bisa memunculkan perasaan gelisah, cemas, dan depresi saat pemain tidak dapat memainkan judi.

b. Pengeluaran Keuangan yang Tak Terkendali

Salah satu daya tarik bermain judi online adalah kemungkinan untuk mendapatkan keuntungan yang besar dalam waktu singkat. Namun, tidak sedikit pula yang akhirnya menghabiskan uang mereka untuk jumlah yang jauh lebih besar daripada yang diharapkan.

Bahkan, ada beberapa kasus di mana pemain menggadaikan harta benda, menarik tabungan, dan mengambil pinjaman dengan bunga tinggi hanya demi melanjutkan permainan judi online tersebut.

c. Hubungan Dengan Keluarga dan Teman Terancam

Kecanduan berjudi online juga dapat mempengaruhi kehidupan pribadi pemain. Hubungan dengan pasangan, anggota keluarga, dan teman dapat menjadi renggang karena kurangnya waktu yang dihabiskan bersama. Pemikiran yang terfokus pada judi juga bisa menyebabkan seseorang menjadi lebih tertutup dan kurang peduli terhadap perkembangan keluarga dan teman.

d. Kehilangan Pekerjaan dan Kesulitan Mencari Pekerjaan

Sering bermain judi online berarti waktu yang seharusnya dialokasikan untuk bekerja menjadi terbuang sia-sia. Tidak jarang pemain judi online melalaikan tugas, merusak karier dan pekerjaan sampai akhirnya kehilangan pekerjaan yang dimilikinya. Tingginya tingkat absensi dan penurunan produktivitas kerja menjadi alasan yang sering muncul pada kasus-kasus tersebut.

Selain itu, para pencari kerja yang memiliki riwayat kecanduan judi online sering kali stigmatisasi oleh perusahaan dan kesulitan untuk mendapatkan kesempatan kerja baru. Riwayat kecanduan ini dapat menjadi pertimbangan bagi pihak perusahaan karena adanya dugaan kesulitan mengontrol diri dan tidak konsentrasi dalam bekerja.

e. Dampak Pada Anak dan Generasi Muda

Anak-anak dan remaja yang terseret dalam dunia judi online juga bukan kasus yang jarang ditemui. Dampak buruk yang ditimbulkan untuk generasi muda ini sangatlah serius. Selain mengalami penurunan prestasi belajar, mereka juga terancam terbentuknya perilaku negatif seperti mengabaikan tanggung jawab, malas, dan kurang disiplin. Hal ini akan berpengaruh pada masa depan dan pencapaian sukses dalam kehidupan mereka.

f. Terjerumus ke Dalam Kejahatan

Untuk memenuhi kebutuhan berjudi, beberapa orang mungkin akan mencari cara-cara yang tidak benar, seperti melakukan tindak kejahatan. Misalnya, mencuri uang dari orang tua atau rekan kerja, menggelapkan dana perusahaan, hingga menjual narkoba. Hal ini tentunya akan membawa masalah hukum yang lebih serius bagi pelakunya.

Sebagai kesimpulan, dampak buruk yang berlebihan dari bermain judi online sangatlah serius dan tidak sebatas berhutang saja. Oleh karenanya, sangat penting untuk memahami risiko yang ada sebelum terlibat dalam permainan judi online, dan pemerintah perlu turut serta memberantas peredaran permainan judi ini dengan mengawasi dan menindak para penyelenggara yang melanggar aturan.

 

source

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *